Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/2021
Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id
Senin, 29 Maret 2021 Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengikuti Sosialisai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-4/2021 yang diselenggarai oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru. Kegiatan tersebut dimulai jam 13.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut, KPPN Pekanbaru membahas tentang indikator kinerja pelayanan anggaran belanja dan dilanjutkan dengan membahas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/2021.
KPPN Pekanbaru berharap lembaga atau instansi dapat menerapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/2021 sebagai landasan anggaran belanja.