Header UtamaWBK

on . Hits: 616

Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan Pengawasan Secara Langsung Kepada Pejabat Terkait

 

 

 

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

 

 

 

WhatsApp Image 2021-04-08 at 10.53.27 (1).jpeg

Pada hari Kamis, Tanggal 08 April 2021, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, H. Deded Bakti Anggra Lc. , Hawasbid bidang Administrasi Perkara dan Persidangan, Susi Endayani S.Sy. dan H. Novriandi S.H. pada Hawasbid Manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik dan PTSP  telah berhasil melaksanakan pengawasan sesuai dengan pembagian bidang pengawasan yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Tahun 2021.

WhatsApp Image 2021-04-08 at 10.53.27.jpeg

Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum, H. Deded Bakti Anggara Lc. secara langsung memeriksa pelaksanaan tupoksi di ruangan masing - masing pejabat pada bagian kesekretariatan yang terdiri dari Kasubbag Umum dan Keuangan, Rinto, S.T., Kasubbag Perenecanaan, TI dan Pelaporan, Hendra Masputra S.Kom., M.H. dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Syahrul Zamri.

WhatsApp Image 2021-04-08 at 14.08.07 (1).jpeg

 

Di kesempatan yang lain H. Novriandi S.H. yang merupakan Hawasbid Bidang Manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik dan PTSP langsung menyambangi satu persatu Petugas PTSP untuk melihat dan mengecek kualitas pelaksanaan tupoksi petugas PTSP Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Sementara itu, Susi Endayani S.Sy. yang merupakan Hawasbid bidang Administrasi Perkara dan Persidangan mengecek dan memeriksa langsung pelaksanaan tupoksi pada masing - masing Panitera Muda Gugatan, Dian Trisnavita Hasibuan S.H. Panitera Muda Hukum Sudarmono S.H.I.,M.H dan Panitera Muda Permohonan Ramai Yulis S.E.I.

WhatsApp Image 2021 04 08 at 14.11.45 2

Pelaksanaan pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang oleh H. Deded Bakti Anggara Lc, H. Novriandi S.H. dan Susi Endayani S.Sy. tersebut berdasarkan kepada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tentang Pemberlakuan Buku IV tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Di Lingkungan Lembaga Peradilan yang di integrasikan dengan Daftar Checklist Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Bagian Administrasi Umum/ Kesekretariatan, Hawasbid bidang Administrasi Perkara dan Persidangan serta Manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik dan PTSP di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

WhatsApp Image 2021 04 08 at 15.59.31 1

Pengawasan sendiri merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tupoksi yang dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

WhatsApp Image 2021-04-08 at 15.59.32.jpeg

Dengan adanya penguatan fungsi dari masing-masing Bidang tentunya dapat membuahkan hasil positif yang berguna untuk kemajuan serta perubahan yang signifikan terutama dalam mengawal berjalannya Reformasi Birokrasi yang telah dijalankan pada rel yang telah ditentukan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Dimana setelah pengawasan ini berlangsung, selanjutnya Hawasbid membuat laporan temuan hasil pemeriksaan dan dilaporkan kepada Koordinator Pengawas yang kemudian oleh Koordinator Pengawasan dibuatlah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura untuk ditindaklanjuti dan tembusannya disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor