Header UtamaWBK

on . Hits: 120

Hakim Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengikuti Gerakan Cinta Zakat, Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat VIII bersama Bupati Siak, FORKOPIMDA Kabupaten Siak, Baznas Provinsi Riau dan Baznas Kabupaten Siak

 

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

 

 

 

WhatsApp Image 2021-04-28 at 15.42.59 (3).jpeg

Hakim pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura H. Novriandi S.H. ikut berpartisipasi dalam Gerakan Cinta Zakat Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat VIII yang ditaja oleh Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.S.I bersama dengan segenap unsur Forkopimda Kabupaten Siak bekerja sama dengan Baznas Provinsi Riau dan Baznas Kabupaten Siak. Pada hari  Rabu 28 April 2021 bertempat di Mesjid  Sultan Syarif Hasyim, Islamic Centre Siak.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Siak H. Alfedri,M.S.i dan segenap Forkopimda Kabupaten Siak, Ketua Baznas Provinsi Riau Dr. H. Saidul Amin,MA  serta Ketua Baznas Siak Abdul Rasyid Suharto. Acara sendiri dimulai pembacaan Tillawah dilanjutkan dengan kata sambutan dari Pimpinan Baznas Provinsi Dr.H.Saidul Amin, MA yang menyampaikan Gerakan Cinta Zakat merupakan gerakan berskala nasional dari BAZNAS RI, Dimana Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Jakarta. Gerakan tersebut dinilai dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan dan memotivasi masyarakat untuk membayar zakat, infak, dan sedekah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua Baznas Kabupaten Siak dan Kata Sambutan dari Bupati Siak Drs.H.Alfedri M.S.i. Hingga sampailah kepada inti acara yaitu Penyerahan zakat kepada Amil zakat dalam hal ini Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten Siak oleh Bupati Siak,Forkopimda Kabupaten Siak termasuk didalamnya Hakim Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura H. Novriandi S.H. dimana pada kesempatan tersebut melakukan penyerahan zakat berupa uang tunai  di depan pimpinan Baznas Provinsi Riau. 

WhatsApp Image 2021-04-28 at 15.42.59 (4).jpeg

Alhamdulillah kegiatan Penyerahan zakat ini berlangsung lancar hingga selesai. Harapannya tentu saja dari zakat yang telah diberikan oleh orang yang wajib zakat ini dapat bermanfaat bagi para mustahik yang sangat membutuhkan dukungan bantuan dari uang zakat  tersebut sehingga dapat di gunakan mereka yang membutuhkan apalagi dalam beberapa waktu kedepan kita akan segera merayakan Idul Fitri 1442 H. Amiin Ya Rabb.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 15.43.00.jpeg

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor