Implementasi MoU Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dengan DISDUKCAPIL Kabupaten Siak Terkait Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Terintegrasi (SIMPEDOT)
Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id
Senin, 18 Oktober 2021 DISDUKCAPIL Kabupaten Siak melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dalam rangka implementasi MoU Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dengan DISDUKCAPIL Kabupaten Siak terkait Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Terintegrasi (SIMPEDOT).
Dalam kunjungan tersebut DISDUKCAPIL Kabupaten Siak menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pihak yang berperkara dan ingin mendapatkan dokumen kependudukan setelah selesainya perkara. Selain itu, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura juga menyerahkan dokumen administrasi yang diperlukan dalam perubahan data kependudukan dari pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.
DISDUKCAPIL Kabupaten Siak menyambut baik MoU ini karena dapat mempermudah urusan dokumen kependudukan di wilayah Kabupaten Siak.