Header UtamaWBK

on . Hits: 41

Pengadian Agama Siak Sri Indrapura mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Virtual

Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

 

 WhatsApp Image 2021 11 29 at 10.40.571

Senin, 29/11/21 Pukul 08:30 WIB bertempat di Ruang Media Centre, Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Wachid Baihaqi S.H.I.,M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Zulfikri S.H.I.,M.H. Jajaran Hakim,Panitera dan Tenaga Teknis pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengikuti Bimbingan teknis Peradilan Agama yang ditaja langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara Virtual.

WhatsApp Image 2021 11 29 at 10.40.58

Hadir sebagai narasumber (Speaker) dalam bimtek tersebut adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Y.M. Dr.Drs.H.Aco Nur .S.H.,M.H. Hakim Agung Y.M. Dr.H.Yasardin S.H..,M.Hum. KPTA Surabaya Drs.H. Babrussam Yunus S.H.,M.H. . Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Raden Bagus Agus Widjayanto S.H.,M.Hum, Narasumber dari KPKNL Engkus Kusumah Permana dan Polri.

Adapun Tema yang diangkat adalah Permasalahan dan Solusi dalam pelaksanaan eksekusi Perdata di Lingkungan Peradilan Agama. Presentasi dimulai dengan pemaparan terkait Jumlah Kendala yang dihadapi di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding yang dikelompokan menjadi beberapa klasifikasi masalah serta Jumlah Putusan eksekusi yang belum dilaksanakan pada Pengadilan Tingkat Pertama khususnya pada periode 2001 s.d 2021. Dalam Kesempatan itu dibahas pula terkait Proses Bisnis Lelang Eksekusi di Pengadilan dimana dipaparkan satu persatu tentang outline Lelang yang terdiri dari Kelembagaan Lelang, Pelaksanaan Eksekusi Perdata dengan Penjual Lelang dan Proses Bisnis Lelang itu sendiri. Selanjutnya KPTA Surabaya Drs.H. Babrussam Yunus S.H.,M.H memaparkan tentang Faktor – Faktor Putusan Pengadilan Terlambat dieksekusi dan Eksekusi beserta permasalahannya. Dalam Kesempatan tersebut pula perwakilan dari BPN menyampaikan Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

WhatsApp Image 2021 11 29 at 10.40.583

Semoga dapat memantapkan Pengetahuan Tentang Eksekusi bagi Hakim, Panitera dan Teknis Peradilan sehingga suatu Badan Peradilan melaksanakan proses eksekusi dengan baik dan benar serta meminimalkan tunggakan permohonan eksekusi di Pengadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor