Header UtamaWBK

on . Hits: 53

Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Siak

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2021-12-09 at 10.40.26.jpeg

Kamis, 9 Desember 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan kegiatan sidang itsbat nikah terpadu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2021. Dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Zulfikri, S.H.I., M.H., tim yang bertugas kali ini adalah Hakim Deded Bakti Anggara, Lc., Hakim Susi Endayani, S.Sy., Panitera Muda Hukum Sudarmono, S.H.I., M.H., Panitera Muda Gugatan Hermawandi, S.H.I.

WhatsApp Image 2021-12-09 at 10.07.18 (1).jpeg

Setelah dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Zulfikri, S.H.I., M.H., sebanyak 9 pasang suami istri disidangkan oleh Hakim dari Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura untuk mendapatkan produk pengadilan berupa salinan penetapan yang akan dipergunakan untuk keperluan penerbitan buku nikah di Kantor Urusan Agama, dan untuk penerbitan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, dan akta kelahiran di Disdukcapil.

WhatsApp Image 2021-12-09 at 10.54.18.jpeg

 

Tujuan sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan memberikan legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah yang diakui oleh negara berdasarkan buku nikah dan dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan akta kelahiran. Alhamdulillah kegiatan sidang itsbat nikah terpadu tersebut berjalan dengan tertib, lancar dan semoga dapat terlaksana secara berkelanjutan dikecamatan lain di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor