Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak Tentang Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
Selasa 28/06/2022 Pukul 13:30 WIB. Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Amri Yantoni S.H.I.,M.A. yang diwakili oleh Panitera Fahryarrozi,S.Ag. menghadiri Undangan dari DPRD Kabupaten Siak terkait Rapat Paripurna tentang :
- Penyampaian Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
- Permintaan Persetujuan dari Anggota Secara Lisan Oleh Pimpinan Rapat Paripurna
- Penandatanganan Keputusan Bersama
- Sambutan Kepala Daerah
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Bapak Fairus.S.Ag. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Siak, Bapak Drs. H. Alfedri, M.Si dan Wakil Bupati Siak, Bapak H. Husni Merza, BBA, MM, Anggota DPRD Kabupaten Siak hingga Forkopimda Kabupaten Siak.
Sekedar Informasi bahwa Panitera Fahryarozi S.Ag. hadir untuk mewakili Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang berhalangan hadir dikarenakan melakukan persiapan dalam rangka mengikuti Profile Assesment dan Fit and Proper Test Secara Virtual Bagi Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2022 pada keesekon harinya.
Alhamdulilah Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak berjalan dengan lancar.