Header UtamaWBK

on . Hits: 664

PA SIAK SRI INDRAPURA MENJADI NARASUMBER KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM TERPADU KABUPATEN SIAK

penyuluhanhukum2506

Siak Sri Indrapura | www.pa-siak.go.id

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu merupakan salah satu program Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Minas Kabupaten Siak, hari ini Selasa, 25 Juni 2019 kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08:30 s.d. 15:30 WIB dan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.

penyuluhanhukum2506a

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut sebagai narasumber dari Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yaitu Hakim Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H. yang menyampaikan materi tentang peraturan perundangan dibidang Peradilan Agama. Selain dari Pengadilan Agama sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, hadir pula dari Instansi lainnya seperti Pengadilan Negeri Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Kepolisian Resort Siak, P2TP2A Siak, Badan Pertanahan Kab. Siak dan Bagian Hukum Kab. Siak.

Materi disampaikan oleh seluruh Instansi selaku narasumber secara bergiliran dan diakhiri dengan sesi dialog atau tanya jawab dengan seluruh peserta Penyuluhan Hukum.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor