Rapat Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 Tentang Pedoman Manajemen Risiko.
Siak Sri Indrapura - pa.siak.go.id.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengadakan Rapat Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 Tentang Pedoman Manajemen Risiko.
Rapat dimulai pada Pukul 09:30 WIB dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. H. Faisal Saleh.,Lc.,M.si. beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. Yengkie Hirawan S.Ag.,M.Ag., Panitera Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Fahryarrozi S.Ag. dan Sekretaris Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Randi Susatrio S.E. serta seluruh Pejabat Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. Yengkie Hirawan S.Ag.,M.Ag. Beliau menyampaikan bahwasannya segala bentuk aturan baru baik bersifat undang - undang harus dilaksanakan sosialisasi dengan baik di satuan kerja masing - masing seperti yang dianjurkan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru seperti Sosialisasi Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019. Rapat Sosialisasi dimulai dengan Sosialisasi pedoman tentang manajemen resiko di Mahkamah Agung dan lingkungan pengadilan di bawahnya. Manajemen resiko sendiri telah dilaksanakan dengan Standard Akreditasi Penjaminan Mutu dimana telah terdapat evidence pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura walaupun sebenarnya belum berjalan dengan Ideal sesuai dengan peraturan baru. Beliau juga membahas tentang kemungkinan resiko di kepaniteraan dan kesekretariatan sehingga sebaiknya dilakukan inventarisir dan tata kelola agar nantinya kemudian dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru .
Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura juga menyampaikan perihal Risk Register yang ada pada bagian Kesekretariatan maupun Risk Register Kepaniteraan di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura agar di monitoring dan dapat segera dillaporkan. Manajemen resiko menurut beliau sangatlah penting terhadap satuan kerja baru karena menyangkut kepentingan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut beliau membahas mengenai tujuan dan manfaat, serta prinsip - prinsip manajemen Risiko Beliau berharap nantinya kepada tim yang ditunjuk di didalam SK Tim Manajemen Risiko Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura untuk membaca dan mengusai Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman manajemen Risiko ini . Harapan kedepan Beliau nantinya setelah dibentuknya tim Manajemen Resiko dapat mengelola dan memperdalam manajemen resiko yang ada di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura sehingga nantinya akan berdampak pada akselerasi kinerja sesuai dengan topoksi kita sehingga tidak membuat pencari keadilan kecewa.