Header UtamaWBK

on . Hits: 212

Berhasil, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Sukses Damaikan para Pihak dalam Mediasi Perkara Harta Bersama

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2020 07 30 at 12.05.23

Inset : Hakim Mediator sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. Yengkie Hirawan S.Ag.,M.Ag (Tengah) beserta para pihak beberapa saat setelah melaksanakan proses mediasi.

 

Mediasi adalah salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai.

Pada hari Kamis 30/07/20,Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura telah berlangsung proses mediasi antara Pihak Penggugat melawan Pihak Tergugat dalam perkara harta bersama dengan nomor register perkara 284/Pdt.G/2020/PA.Sak. Proses mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Mediator dari Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. Yengkie Hirawan Sag.,M.Ag. yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Adapun hasil dalam Mediasi tersebut adalah Para Pihak yang berperkara dalam perkara harta bersama tersebut berhasil memperoleh kesepakatan perdamaian di dalam proses mediasi tersebut. Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam memediasi pihak yang berperkara tersebut. Dengan memahami masalah, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik, dan yang terpenting komitmen mencintai perdamaian maka akhirnya para pihak menemui kata sepakat untuk berdamai.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor