Header UtamaWBK

on . Hits: 93

Monev Harian Pelaksanaan Tupoksi

 

 

Siak Sri Indrapura - pa -siak.go.id

Monev Harian Pelaksanaan Tupoksi PA Siak Sri Indrapura haris Kamis, tanggal 8 Oktober 2020, dilaksanakan pada jam 08.15 s.d. 09.00 WIB di ruang sidang PA Siak Sri Indrapura dan dipimpin oleh Ketua PA Siak Sri Indrapura, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag.

WhatsApp Image 2020 10 08 at 08.54.26 1

Berdasarkan hasil monev harian pada pagi ini, diperoleh kesimpulan ada tupoksi yang direncanakan pada hari kemaren yang sudah terlaksana, yaitu menginput data untuk Penilaian Kinerja Triwulan III Tahun 2020. Sedang tupoksi yang belum terlaksana sepenuhnya adalah menginput kegiatan pada aplikasi E-LLK yang ketinggalan karena adanya maintenance aplikasi E-LLK, masih ada 3 (tiga) orang yang belum menuntaskan. Ketua meminta agar diselesaikan pada hari ini sebagaimana limit yang telah ditentukan pada notulen rapat hari kemaren.

Belum juga dapat dilaksanakan DDTK Pengokohan Implementasi Inovasi APlikasi E-Cuti karena Presentatornya, Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan, Hendra Masputra, S.Kom., M.H. secara mendadak diperintah untuk mengikuti zoom meeting perihal perencanaan anggaran. Ketua juga meminta agar diselesaikan pada hari ini sebagaimana limit yang telah ditentukan pada notulen rapat hari kemarin.

WhatsApp Image 2020 10 08 at 08.54.26

Selain itu ditetapkan pula oleh Ketua beberapa kegiatan yang mesti dijalankan sebagaimana terdapat dalam notulen, yaitu:

  1. Melaksanakan DDTK Pengokohan Implementasi Inovasi APlikasi E-Cuti, paling lambat dilaksanakan pada hari ini, tanggal 8 Oktober 2020, dengan penangungjawabnya Sekretaris;
  2. Rapat Hakim tentang Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Mediasi, paling lambat dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2020, dengan penangungjawabnya Ketua;
  3. Rapat Hakim tentang Pelaksanaan Monev terhadap Monev Bulanan Pembangunan Zona Integritas, paling lambat dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2020, dengan penangungjawabnya Ketua;
  4. Membuat instrument berperkara secara e-Litigasi, paling lambat dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2020, dengan penangungjawabnya Panitera;
  5. Membuat jadwal petugas Bimtal (Bimbingan Mental) yang baru, paling lambat dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2020, dengan penangungjawabnya Panitera;

Ketua berharap agar tupoksi tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memerhatikan kualitas pelaksanaannya. Rapat monev berjalan lancar, sukses dan ditutup dengan membaca hamdalah.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor