Header UtamaWBK

on . Hits: 169

Musyawarah Penyusunan Putusan E-LITIGASI Sebagai Formulir Dalam ABT (Aplikasi Blanko Terintegrasi)

 

 

Siak Sri Indrapura -pa-siak.go.id

IMG 20201021 WA0027

PA Siak Sri Indrapura mengadakan musyawarah penyusunan Putusan E-Litigasi sebagai formulir dalam ABT (Aplikasi Blanko Terintegrasi) pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2020 jam 15.30 WIB sampai 16.30 WIB di ruang Ketua PA Siak Sri Indrapura. Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., serta Para Hakim, yaitu H. Muhammad Novriandi, S.H., Deded Bakti Anggara, Lc., dan Susi Endayani, S.Sy.

Aspek penting agar program One Day Minutation (minutasi berkas perkara pada hari diputus) dan One Day Publish (publikasi putusan pada hari diputus) bisa terlaksana dengan sangat baik, di antaranya adalah tersedianya formulir Putusan pada ABT (Aplikasi Blanko Terintegrasi) tersebut.

Pada musyawarah tersebut berhasil dirumuskan Putusan Elitigasi tentang Cerai talak dan Cerai Gugat. Ketua menginstruksikan agar formulasi Putusan tersebut segera dimasukkan ke dalam ABT (Aplikasi Blanko Terpadu) dan segera dilakukan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) terhadap seluruh Hakim.

Musyawarah tersebut ditutup dengan mengucapkan hamdalah.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor