Header UtamaWBK

on . Hits: 102

Monev Harian Pelaksanaan Tupoksi

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

 

 

Pada hari ini, Selasa, tanggal 17 November 2020, Monev Harian Pelaksanaan Tupoksi Kembali dilaksanakan, dimulai pada jam 08.00 s.d. 09.00 WIB bertempat di di ruang sidang Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag.

WhatsApp Image 2020 11 17 at 09.04.59

Berdasarkan hasil monev harian pada pagi ini, diperoleh kesimpulan bahwa seluruh kegiatan yang dijadwalkan pada hari Jum’at telah dilaksanakan 100%, meliputi:

  1. Evidence Laporan Lembaran Kerja Elektronik (Harian) bulan Oktober 2020 dan evidence Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) bulan Oktober 2020 bagi aparatur yang belum menyerakan evidence, pada hari Senin, 16 Oktober 2020 telah diserahkan kepada Kasubag Kepegawaian.
  2. Seluruh PIC (Person In Charge) telah menyiapkan seluruh evidencedalamimplementasi APM pada PA Siak Sri Indrapura sehingga mudah untuk dilakukan observasi oleh Tim Assessor Eksternal.
  3. Banner untuk kegiatan Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Surveillance I pada PA Siak Sri Indrapura telah disediakan.
  4. Telah dilakukan gladi resik pelaksanaan acara Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Surveillance I.

WhatsApp Image 2020 11 17 at 09.05.00

Adapun kegiatan untuk hari inisebagaimana terdapat dalam notulen, ada beberapa kegiatan, yaitu:

  1. Ketua Pengadilan didamping Ketua APM menyampaikan laporan Asesor Eksternal (PTA Pekanbaru) kepada seluruh PIC dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terkait observasi implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Tahap II yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 November 2020. Dalam kegiatan observasi yang dituangkan dalam laporan Asesor Eksternal terdapat 7 item yang di nilai, dari hasil penilaian tersebut Asesor Eksternal memberikan nilai terhadap Implementasi APM Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura 99% dengan beberapa temuan yang mesti segera di tindak lanjuti. Untuk itu perlu dilakukan rapat untuk menindaklanjuti beberapa temuan dari Asesor Eksternal terkait implementasi APM Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang akan dilakukan pada waktu sesegera mungkin. Yang bertindak sebagai penanggung jawab terhadap rapat tindak lanjut tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang merupakan Ketua APM pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Adapun waktu akhir menindak lanjuti Temuan Asesor Eksternal tersebut paling lambat pada hari Jum’at, 20 November 2020.
  2. Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura pada hari Rabu, 18 November 2020 akan melakukan koordinasi dengan Camat Minas dan Kandis terkait terkait ketersediaan sarana prasarana pendukung pelaksanaan inovasi pelaksanaan Inovasi Mobile PTSP yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 November 2020 di Kecamatan Minas dan Kandis.  

Rapat Monev Harian ini berjalan dengan lancar, sukses dan ditutup dengan mengucapkan hamdalah.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor