Header UtamaWBK

on . Hits: 130

Bimbingan Mental (Bimtal) PA Siak Sri Indrapura (27/11)

Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

 bimtal

Pada setiap hari jum’at ba’da asar, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura rutin mengadakan Bimbingan Mental (Bimtal) yang diadakan di mushalla Al Mahkamah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Adapun protokol pada BIMTAL tersebut adalah bapak Sudarmono, S.H.I, M.H. sedangkan pemateri adalah H.Muhammad Novriandi, S.H. yang merupakan hakim di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Tema yang diangkat pada BIMTAL tersebut adalah pentingnya ikhlas dalam beribadah, pemateri mengatakan bahwa salah satu syarat diterimanya ibadah adalah ikhlas, ikhlas adalah mengerjakan sesuatu yang niatnya semata-mata hanya mencari ridha Allah SWT. Pemateri mengutip firman Allah SWT dalam sura Az Zumar ayat 11 yang pada intinya manusia diperintahkan untuk beribadah dengan ikhlas.

Pemateri mengatakan kreteria amal ibadah seseorang agar menjadi ikhlas apabila memenuhi 4 syarat, syarat yang pertama adalah Ikhlasul mashdar yaitu kemurnian Sumber Hukum atau dasar hukum, dasar hukum dalam beribadah adalah alquran dan sunnah untuk bidang ibadah mahdah dan aturan perundang-undangan untuk ibadah ghairul mahdah dalam hal ini yang dimaksud adalah dasar hukum pegawai Pengadilan dalam bekerja, syarat yang kedua adalah ikhlasul kaifiah yaitu tata cara yang benar, maka segala amal ibadah tata caranya harus benar sebagaimana petunjuk nabi dan ijma’ para ulama’, syarat yang ketiga adalah ikhlasul Ghayah yaitu kemurnian tujuan, maka segala amal perbuatan hendaknya tujuannya semata-mata hanya untuk mencari ridha Allah, kemudian syarat terakhir adalah ikhlasul natijah yaitu kemurnian hasil, buah dari keikhlasan akan tampak pada out put prilakunya, apabila outpu prilaku baik sesuai dengan ketentuan akhalkul islamiyah maka amal ibadah yang dilakukannya patut diduga ikhlas.

bimtal2

Penulis Muhammad Novriandi

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor