Header UtamaWBK

on . Hits: 137

PA Siak Sri Indrapura Mengikuti Kedai TI Peradilan Tentang SIWAS Mahkamah Agung Sebagai Implementasi Sistem Penanganan Pengaduan

Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

 

 

1111

 

 

Acara Kedai TI Peradilan tentang SIWAS ini dimulai Pukul 09:30 WIB , PA Siak Sri Inderapura tidak lupa untuk mengikuti streaming secara online tersebut baik melalui Aplikasi Zoom Meeting dan Kanal Youtube Kedai TI Peradilan. Memasuki bulan ke 6 dan pada seri ke 17 ini Kedai TI kembali mengadakan program streaming Kedai TI Peradilan Tentang SIWAS Mahkamah Agung Sebagai Implementasi Sistem Penanganan Pengaduan. Adapun yang menjadi narasumber adalah Zulvan Sugiantoro S.T. yang merupakan Pranata Komputer Ahli Muda Bawas MA dan Muh. Irfan Husaeni S.Ag.,M.S.I. dipandu oleh Moderator Kedai TI Peradilan Cak Ahsan. Acara dibuka dengan arti pentingnya aplikasi siwas baik bagi Pelapor dan lemabaga peradilan itu sendiri sehingga mempermudah dalam penanganan pengaduan di lembaga Peradilan, dari sisi bawas MA RI pun dapat dengan mudah memantau dan menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga wibawa lembaga peradilan. Hal ini sesuai dan sejalan dengan PERMA No.9 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di MA dan Badan peradilan yang berada dibawahnya.

Aplikasi Siwas pertama kali Launching pada 29 September 2016 s/d 2018 siwas sudah mengalami update berkesinambungan. Pada Tahun 2016 dilakukan penambahan fitur, kemudahan akses sampai dengan enkripsi di dalam sistem aplikasi SIWAS. Pada tahun 2017 dilakukan pembaharuan e-notifikasi dan inisiatif tingkat banding sampai dengan versi 3 hingga sekarang Aplikasi siwas telah bisa diakses secara mobile, ditambah dengan dukungan notifikasi penugasan , menu klarifikasi dan menu UPG dan BK untuk menyampaikan perihal gratifikasi dan benturan kepentingan. Rencananya pada tahun 2021 akan resmi diluncurkan di versi apk yang akan tersedia dan dapat didownload di google play.

Para narasumber juga menjelaskan tentang whistle Blowing System, dimana wbs adalah peniup peluit ataupun orang yang bersuara jika ada pelanggaran yang terjadi di seluruh lembaga peradilan MA RI yang bertujuan menjaga wibawa dan moralitas pegawainya. Aplikasi Siwas yang disediakan MA RI ini ditujukan untuk masyarakat dan pegawai dalam menyampaikan informasi indikasi pelanggaran dengan cara melaporkan dengan bukti akurat dengan tujuan untuk pembinaan. Pimpinan nantinya juga dapat memberi rekomendasi jika pegawai tidak bekerja dengan maksimal sehingga dapat disampaikan / diinput melalui aplikasi whistle blowing system tersebut .

Siapa saja bisa menjadi whistle blower , untuk user (pengguna) publik serta aparat/internal pada badan peradilan itu sendiri.

Internal/aparatur peradilan terdiri dari

  1. Petugas Meja pengaduan;
  2. Akun ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding
  3. Petugas khusus yang ditunjuk yang mempunyai user akun siwas;
  4. Pimpinan MA terkait dengan penjatuhan vonis dan hukuman.

Para narasumber juga menjelaskan tentang tata cara proses registrasi di aplikasi siwas secara mandiri maupun dibantu oleh petugas. Untuk pelapor akan dijaga dan dijamin kerahasiaan identitas pelapor , nantinya Minimal bagi pelapor harus dilampirkan nomor telpon dan alamat yang valid untuk mempermudah bawas mengklarifikasi, memproses pengaduan yang tentunya bersifat logis dengan bukti yang memadai pada pengaduan tersebut.

Dari segi topoksi, siapa saja boleh dilaporkan dalam hal ini adalah seluruh aparat peradilan yang erat kaitannya dengan kode etik pegawai dan honorer. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang tata cara pembuatan laporan seperti perangkat dan bukti pendukung dapat berupa video dan foto.

Dari sisi teknis dijelaskan perbedaan pengaduan melalui aplikasi siwas dan secara konvensional dan manual seperti menulis di formulir pengaduan, telfon,faksimili hingga sms serta langsung di meja pengaduan pada satker masing-masing dimana terjadi indikasi pelanggaran.

Para narasumber juga memberikan simulasi penggunaan Aplikasi SIWAS dan notifikasi perkembangan penanganan pengaduan pada aplikasi SIWAS tersebut. Dengan adanya aplikasi SIWAS dapat melakukan pengaduan secara mudah, mandiri dan dapat diakses dimana saja tanpa perlu datang langsung ke petugas meja pengaduan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab oleh para hadirin yang menyaksikan baik melalui aplikasi zoom meeting serta kanal youtube, banyak pertanyaan yang dilontarkan baik pertanyaan dari segi teknis aplikasi hingga jenis hukuman pelanggaran. 

Program kedai TI tentang Siwas ini sangat bermanfaat sekali khususnya bagi petugas Meja Pengaduan dalam melaksanakan topoksinya di lingkungan satuan kerja masing – masing demi mencapai tujuan untuk menjaga marwah dan martabat Aparatur dan lembaga peradilan MA RI.

Acara berakhir dengan sukses dan diakhiri dengan hamdallah.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor