Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura
Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id
Pada hari Senin, tanggal 04 Januari 2021, jam 14.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Abu Bakar Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Bapak Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag., dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura tersebut merupakan bentuk komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dalam menjaga citra dan kredibilitas Instansi Mahkamah Agung RI secara umum dan satuan kerja Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura secara khusus sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Prilaku sesuai jabatan masing-masing serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan tersebut di awali dengan penyematan PIN Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, yang telah berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Zona Integritas dari Kementerian PANRB yang diumumkan pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas oleh masing-masing Aparatur Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura di hadapan Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang kemudian diikuti dengan Penandatangan Pakta Integritas.
Terakhir Bapak Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menyampaikan bahwa Pakta Integritas yang telah dibaca dan ditandatangani tersebut agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab, apalagi satuan kerja Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura telah diamanahi dengan predikat WBK dari Kementerian PANRB, sehinggan diharapkan bisa dibuktikan dengan kinerja dan akuntabilitas kinerja yang baik dan maksimal.