Header UtamaWBK

on . Hits: 156

Mediasi Berhasil Pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura

 

 

Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2021 02 17 at 15.19.07 

Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura telah dilakukan proses Mediasi oleh Hakim Mediator Sekaligus Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. Yengkie Hirawan S.Ag.,M.Ag dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor 76/Pdt.G/2021/PA.Sak. Hakim Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang akan timbul jika nantinya terjadi perceraian di depan Penggugat dan Tergugat yang hadir.

Atas keahlian dan kepiawaian hakim mediator dalam memberikan nasehat pada akhirnya tanpa adanya unsur paksaan Penggugat dan tergugat tersentuh hatinya untuk berdamai. Seperti diketahui bersama Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai dan paling efektif. Bahkan, dalam prosesnya dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi setiap pihak untuk memperoleh penyelesaian masalah yang memuaskan, mengingat perdamaian adalah keadilan yang paling tinggi tentunya sesuai dengan Perma Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Lokasi Kantor