Header UtamaWBK

PENGADILAN AGAMA SIAK SRI INDRAPURA

Kehadiran Website ini sebagai salah satu wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Siak. Semoga pemanfaatan teknologi ini memberikan kemudahan dalam memperoleh akses informasi secara efektif dan efisien.
PENGADILAN AGAMA SIAK SRI INDRAPURA

Selamat Datang

Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Wilayah Bebas dari Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Selamat Datang

PA Siak Sri Indrapura Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

"Alhamdulillah bini'matihi tatimmushaalihat..." Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura berhasil meraih predikat WBK dari Kemenpan RB di Tahun 2020.
PA Siak Sri Indrapura Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

LAYANAN ONLINE

Layanan Online ini merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang merupakan komitmen yang ditekatkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati.
LAYANAN ONLINE

APLIKASI E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
APLIKASI E-COURT

PROSEDUR MEDIASI PERADILAN AGAMA (PERMA No. I Tahun 2016)

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
PROSEDUR MEDIASI PERADILAN AGAMA (PERMA No. I Tahun 2016)

 JADWAL SIDANG

icon galeriPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

 

 SIPP PERKARA

profile Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

 

 

PROSEDUR BERPEKARA

pengadilan

Prosedur mengajukan perkara bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabuparen Siak Sri Indrapura 

 

 

 

BIAYA PERKARA

jdih

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

 

 

 

                                       

 DIREKTORI PUTUSAN

buku

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

 

 

 

 

 

 

 

area1area2area3area4area5area2area7inovasi wbbm

kapal layar  sparing  kawal perkara

banner e berseniPASiak playstore

 

maklumatPelayanan1

triwulan iv 2023 IPK IKM PA Siak

GALERI VIDEO
BANNER UCAPAN/DUKA CITA

                                                                                               Pembinaan dan Pembukaan Rapat Kerja oleh Dirjen Badilag

 

 

 

WhatsApp Image 2020 03 04 at 11.47.40 1

 

Bertempat di Hotel Grand Central Pekanbaru, PTA Pekanbaru melaksanakan Rapat Kerja PTA Pekanbaru dengan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru yang dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 4 Maret 2020. Raker diikuti oleh Hakim Tinggi, Panitera Pengganti dan Pejabat Struktural PTA Pekanbaru, dan dari PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Dalam Kesempatan tersebut turut hadir Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. Faisal Saleh Lc.,M.Si dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Dr. Yengkie Hirawan S.A.g.,M.A.g serta Panitera Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Fahryarrozi S.A.g.

WhatsApp Image 2020 03 04 at 11.47.34

Raker tersebut dibuka langsung oleh Dirjen Badan Peradilan Agama,Yth. Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. melalui teleconference. Dalam kesempatan tersebut diadakan pula interaksi dan pembinaan terhadap 3 Satuan Kerja yaitu Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan dengan kemajuan Teknologi Informasi yang berkembang pesat saat ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam bekerja sehingga dapat menghemat keuangan negara dan waktu. Tetapi tidak mengurangi semangat untuk membawa wajah Pengadilan Agama menuju Badan Peradilan yang Modern. Dalam kesempatan tersebut beliau mengingatkan pembangunan Zona Integritas dan mengapresiasi 28 Pengadilan Agama yang termasuk didalam daftar peraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019 lalu. Ini menunjukan Pengadilan Agama mampu bergerak cepat sehingga ZI (Zona Integritas) yang menjadi kebutuhan bersama dapat diraih di masa datang.

WhatsApp Image 2020 03 04 at 11.47.35

WhatsApp Image 2020 03 04 at 11.47.38

Dekorasi Ruang Pengadilan menjadi point penting dalam pidato beliau lewat teleconference tersebut. Karena menurut beliau ruang sidang merupakan elemen penting bagi pelayanan di Pengadilan Agama sehingga sebaiknya Dekorum ruang sidang harus dibuat senyaman mungkin bagi pencari keadilan.Tidak luput juga beliau menyinggung masalah E-Litigasi dalam teleconference tersebut. Pada akhirnya dalam teleconference Dirjen Badilag membuka secara resmi Rapat Kerja PTA Pekanbaru dengan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru. Semoga peradilan agama menjadi peradilan yang modern yang berbasis teknologi. Harapan beliau agar satker yang belum meraih predikat ZI dan WBK agar tetap terus bersemangat.

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 

Lokasi Kantor