Perencanaan kesiapan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura
Bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura telah berlangsung Rapat Perencanaan kesiapan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rapat dipimpin dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. H. Faisal Saleh L.c.,M.s.i. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. Yengkie Hirawan S.Ag..,M.A.g serta bertindak sebagai moderator Hendra Masputra S.Kom.,M.H.
Rapat juga dihadiri oleh segenap warga Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mulai dari para Pejabat Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional pada Lingkungan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Rapat dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. H. Faisal Saleh Lc.,M.s.i. Dalam kata sambutannya beliau mengatakan bahwa Pengadilan Siak Sri Indrapura akan menghadapi sertifikat Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diharapkan seluruh PCI dan staff serta seluruh warga Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura berperan aktif. Selanjutnya Dr. Yengkie Hirawan S.A.g.,M.A,g. Beliau mengatakan bahwa secara garis besar satuan kerja Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura telah ditunjuk sebagai salah satu satuan kerja diusulkan dalam memperoleh sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang kemudian akan dilanjutkan dengan sertifikasi WBBM. Adapun satker yang juga diusulkan dalam memperoleh sertifikasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) antara lain Pengadilan Agama Kerinci, Pengadilan Agama Bengkalis, Pengadilan Agama Selat Panjang.
Menurut Dr. Yengkie Hirawan S.A.g.,M.A.g nantinya akan ada penilaian Internal Zona Integritas (ZI) dari Badan Pengawas (BAWAS). Didalam Zona Integritas (ZI) beliau menyampaikan ada 2 Komponen penting yaitu 6 Area Pengungkit dan Komponen Hasil. Sehingga segala sesuatu terkait kelengkapan dokumen dengan 6 Area Pengungkit harus sesegera mungkin dipenuhi dimana nantinya 6 Area Pengungkit tersebut mempunyai bobot penilaian 60 persen dan 40 persen untuk Komponen Hasil.
Rapat kemudian dillanjutkan dengan penunjukan Surat Keputusan (SK) Zona Integritas menuju wilayah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Nantinya para Pejabat dan Pegawai yang ditunjuk didalam SK tersebut akan bertanggung jawab dalam melengkapi dokumen – dokumen terkait Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengatakan lebih lanjut bahwa kita harus merencanakan dengan baik program kerja terkait Zona Integritas dan Wilayah bebas dari Korupsi tersebut. Rapat dilanjutkan kemudian dengan agenda Time Schedule Rapat Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang akan segera mungkin dilaksanakan.
Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Dr. H. Faisal Saleh L.c.,M.S.i mengatakan yang elemen paling penting dari Zona Integritas tersebut adalah Inovasi atau perubahan yang riil terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Diharapkan dengan rapat ini akan menambah Koordinasi,komitmen dan semangat warga Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dalam menyambut sertifikasi Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).