Eksaminasi Berkas Perkara Secara Elektronik menjadi salah satu inovasi Ditjen Badilag yang diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, 18 September 2019.
Konsep Aplikasi e-Eksaminasi Badilag:
> Untuk meningkatkan profesionalisme hakim, baik segi teknis yuridis maupun administrasi perkara;
> Mendapatkan bahan masukan berupa fakta dan data pelaksanaan hukum materiil dan formil oleh Hakim dalam memutuskan suatu perkara;
> Mendorong Hakim untuk meningkatkan integritas, kredibilitas, dan profesionalisme dalam memeriksa dan memutus suatu perkara agar memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan;
> Mendapatkan bahan pemetaan kompetensi dan pemerataan komposisi Hakim di peradilan agama;
> Mendapatkan bahan pembinaan yang lebih tepat sasaran guna penyusunan perencanaan peningkatan kompetensi Hakim dalam bentuk bimbingan teknis dan pendidikan serta pelatihan.
Silahkan download Panduan lengkapnya disini DOWNLOAD