Header UtamaWBK

Written by Faisal Saleh on . Hits: 6634

ecourt11

Aplikasi e-court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan. Aplikasi ini terdiri dari tiga fitur utama, yakni pendaftaran perkara (e-filing), pembayaran panjar uang perkara (e-payment) dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik (e-summons).

Terkait dengan penerapannya di Peradilan Agama, Silahkan download di bawah ini: 

1. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. DOWNLOAD

2. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 tentang Pedoman Tata kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan. DOWNLOAD

3. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. DOWNLOAD

4. Panduan Penggunaan E-court Mahkamah Agung. DOWNLOAD

Lokasi Kantor