Header UtamaWBK

Written by Faisal Saleh on . Hits: 1917

PERAN KANTOR URUSAN AGAMA DAN PENGADILAN AGAMA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI INDONESIA

Oleh : Wahyu Widiana

A. PENDAHULUAN

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai prevalensi perkawinan anak tertinggi di wilayah Asia Timur dan Pasifik. Di Indonesia, 25% dari perempuan usia 20-24 tahun menikah pada usia sebelum 18 tahun. Bahkan di beberapa provinsi angka itu bisa mencapai angka 30%. Ini berdasarkan data dari BPS-Susenas tahun 2008-2012. Sedangkan data pada tahun 2017 yang bersumber juga dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa prevalensi tersebut untuk Indonesia mencapai 25,71%, dengan angka tertinggi untuk provinsi Kalimantan Selatan 39,53% dan terendah provinsi Yogyakarta 11,07%. Sementara untuk Jakarta sebagai ibukota negara, angka itu “hanya” 12,76%, kedua terendah setelah Yogyakarta.

Selengkapnya, KLIK DI SINI

Lokasi Kantor