Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura berhasil mendamaikan Para Pihak Dalam Proses Mediasi Perkara Gugatan Cerai
Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura 10-11-2020 , Hakim Mediator sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Wachid Baihaqi S.H.I.,M.H. kembali sukses mendamaikan para Pihak pada tahap mediasi ketiga dengan Nomor Register Perkara 470/Pdt.G/2020/PA.Sak dalam perkara Gugatan Cerai. Pihak Penggugat dan Tergugat hadir dalam proses mediasi tersebut. Mediasi pada hari ini terlaksana dengan lancar, dengan tenang dan sabar hakim mediator mencoba memberi nasihat terbaik untuk para pihak pada kesempatan mediasi tersebut.
Setelah melewati proses mediasi yang ketiga dan relatif panjang, pada akhirnya di depan hakim mediator setelah mendengar nasihat - nasihat dari hakim mediator kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dan status perkara dicabut. Kesuksesan mendamaikan para pihak ini merupakan suatu prestasi dan kebanggan tersendiri untuk hakim mediator sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Wachid Baihaqi S.H.I.,M.H dan PA Siak Sri Indrapura pada umumnya.